Batam – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Sagulung Polresta Barelang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan perselisihan sepasang muda-mudi yang disebut mengancam melakukan tindakan nekat menggunakan senjata tajam di kawasan Ruko Alibaba, Sagulung, Kamis (21/5/2026).
Informasi tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dari seorang warga yang khawatir situasi dapat membahayakan keselamatan pasangan tersebut maupun masyarakat sekitar. Mendapat laporan itu, personel piket bersama tim patroli Batara Biru langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kegiatan penanganan dipimpin jajaran Polsek Sagulung di bawah arahan Kapolsek Sagulung, Husnul Afkar. Sejumlah personel yang turun ke lapangan terdiri dari anggota Unit Reskrim, Opsnal, dan patroli guna memastikan kondisi tetap aman serta terkendali.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan pertokoan. Berdasarkan keterangan sekuriti setempat, pasangan tersebut sebelumnya sempat terlibat pertengkaran namun berhasil ditenangkan sebelum meninggalkan area ruko.
Meski situasi telah mereda, aparat kepolisian tetap melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan atau membahayakan keselamatan warga.
Kapolsek Sagulung, Husnul Afkar, menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan warga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan 110 disiapkan agar masyarakat mudah menyampaikan laporan darurat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut berakhir tanpa korban jiwa maupun kerugian lainnya. Situasi di kawasan Ruko Alibaba dilaporkan kembali aman dan kondusif setelah dilakukan pengecekan oleh personel kepolisian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.