Jambi – Kapolsek Telanaipura AKP S Harefa SE MM melaksanakan kegiatan program Jum’at Curhat bertempat Masjid An Nizom yang beralamatkan di jalan Depati Purbo RT10 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi pada Jumat 30/12/2022.
Hadir pada acara Kapolsek Telanaipura AKP. S. HAREFA, S.E; M.M, Kanit Intelkam Polsek Telanaipura IPTU Mardani, Kanit Binmas IPTU Janter Sinaga, Kanit Samapta IPDA Alex Neri, Kanit Reskrim Polsek Telanaipura IPDA Sazeli, S.E, Bhabinkamtibmas Kel. Pematang Sulur Aipda Suratno, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para jemaah masjid An Nizom serta warga sekitar yang berjumlah ±35 orang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Telanaipura memperkenalkan program Jum’at curhat, “ini dilakukan serentak seluruh Indonesia. Insya’allah saya akan turun kemasing – masing kelurahan untuk mengetahui situasi Kamtibmas yang real,” ungkapnya.
Pada acara masyarakat mendapat kesempatan untuk bertanya kepada Kapolsek. Abdul Razak warga kelurahan Pematang Sulur menyampaikan, “Saya adalah masyarakat biasa yang dimaksud dengan progam Jum’at curhat ini apa?” tanya nya polos.
Tambahnya, “Kami melihat minuman keras banyak beredar apakah orang yang menjual minuman keras memiliki izin atau bagaimana pak jika diizinkan kadar alkohol yg brp persen yang diizinkan,” sambungnya.
Kapolsek Telanaipura mengatakan, “Jum’at curhat adalah program dari pusat agar masyarakat bisa langsung curhat kepada kami pihak kepolisian terkait dengan situasi Kamtibmas. Nanti kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dan informasi dari masyarakat melalui Jum’at curhat ini,” katanya.
“Terkait dengan Minuman keras itu sudah ada Perda Walikota No 7 tahun 2010 tentang minuman beralkohol 5% keatas tidak di perbolehkan. Jika ada info jualan minuman keras dilingkungan bapak-bapak sekalian silahkan laporkan kepada kami agar kami bisa mengambil tindakan. Bapak-bapak jangan takut, Kami akan merahasiakan identitas bapak-bapak, akan kami catat nomor hp bapak disini,” ungkap Kapolsek.
Mangsar Siregar menyampaikan juga “Saya warga RT12 No. 71, didepan Lorong rumah saya HR. Rahman banyak anak-anak muda yang kumpul yang berjumlah ±12 orang, terkadang mereka menghalangi jalan saya untuk pulang dan mereka disuruh minggir tidak mau, minta tolong untuk ditertibkan,” pintanya.
Terkait hal tersebut, Kapolsek akan tindaklanjuti, “Bhabinkamtibmas dan anggota patroli kami akan segera turun kelapangan,” tegasnya.
Terhadap kenakalan para remaja ini banyak hal yang meresahkan masyarakat, ini sangat memprihatinkan bagi kita sebagai orang tua. Kenakalan para remaja ini tidak terlepas perhatian orang tua, “saya mohon bapak-bapak untuk mengontrol anak kita masing-masing buat aturan dalam rumah tangga berikan tugas kepada anak agar mereka belajar bertanggung jawab. Kami meminta agar pos ronda di masing –masing RT diaktifkan kembali, agar kita bisa selalu mengontrol anak – anak muda yang keliaran pada malam hari”.
“Intinya mari bersama menjaga situasi kamtibmas ” pungkas Kapolsek telanai (Noval)

