BATAM, Titahnews.com – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah pusat keramaian Kota Batam, Sabtu (31/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan kelancaran aktivitas warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., dengan melibatkan 16 personel. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengamanan meliputi Mega Mall Batam Center, K-Square Mall di jalur lambat menuju Sukajadi, Grand Batam Mall, dan Nagoya Hill Mall.

Di lokasi tersebut, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam ramai pengunjung pusat perbelanjaan. Untuk menunjang kegiatan, Sat Samapta mengerahkan empat unit kendaraan roda empat dinas.

Selain mengurai kepadatan lalu lintas, kehadiran personel kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas. Langkah preventif ini sekaligus menjadi upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan di kawasan publik.

Polresta Barelang menyatakan kegiatan KRYD akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan turut menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat menghubungi layanan darurat Polisi 110.