Jambi – Banyaknya polemik angkutan batubara yang terjadi diprovinsi Jambi membuat komunitas sopir batubara (K.S Bara) provinsi Jambi memberikan surat audiensi kepada Gubernur Jambi. Bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi pertemuan antara sopir, Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Dinas Perhubungan, Kesbangpol provinsi Jambi menjadi pembahasan yang hangat, Kamis (16/02/2023).
K.S Bara sampaikan beberapa point :
- Permasalahan nomor lambung yang kurang efektif dan tidak memprioritaskan sopir yang berdomisili Jambi.
- Meminta Harga Amprah Angkutan Batubara hari ini, dengan adanya nomor lambung semakin menurun.
- Permasalahan banyaknya penyekatan yang terjadi di sepanjang jalan.
- Membatasi jam muat batubara dari jam 7 sampai jam 11 malam setiap tambang.
- Banyaknya pungli yang terjadi.
- Meminta Gubernur Jambi membuat pos dititik rawan terjadi pungli dan macet.
- Meminta untuk penindakan dilakukan dimulut tambang.
- Meminta perda yang di buat yang tidak sesuai, harus direvisi kembali.
- Mencabut Perda yang melarang mobil di bawah 2013 untuk menarik batubara.
- Mengurangi mobil angkutan perusahaan yang semakin bertambah, 50 mobil sampai 100 mobil saja.
- Menindak tegas angkutan batubara yang membuat macet (blong kanan).
Sekretaris K.S Bara Sumantri mengatakan banyaknya angkutan batubara ini terjadi bukan karena sopir Jambi tapi karena mobil- mobil luar dan perusahaan yang semakin banyak bertambah. “Jika mau narik di Jambi silakan urus mutasinya jangan hanya SOP dan untuk perusahaan cukup tambang saja jangan mengeluarkan mobil juga, masyarakat Jambi (sopir) dapat apa” sebutnya.
Ketua Umum K.S Bara Tursiman Juga menjelaskan Harus ada solusi konkrit dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan macet ini jangan banyak sekali peraturan yang dibuat tapi realisasinya kurang maksimal.
“Kami K.S Bara selalu mendukung kebijakan pemerintah yang mengutamakan masyarakat Jambi, sesuai dengan apa yang disebutkan gubernur juga menyebutkan kalau setiap keputusanya akan melibatkan KS Bara selaku organisasi yang sudah resmi mewakili masyarakat” tegasnya.
Sedangkan dalam pertemuan tersebut Gubernur Jambi Al Haris meminta petugas nanti perbanyak dititik lokasi pungli, agar tidak ada pungli kedepannya.
“Tentu mereka mau seperti yang lainnya, kalo yang lainnya dapat stiker mereka juga dapat setiker karena mereka sama sopir juga orang jambi lagi, saya minta mereka urus izin transportirnya kita bantu nanti agar sama haknya dengan yang lain” tutup orang nomor satu di Jambi tersebut.
Diketahui K.S Bara telah memberikan surat kepada Kapolda Jambi untuk melakukan aksi damai pada tanggal 28 Febuari 2023 dengan 2000 massa sopir dan 1000 angkutan Batubara. (Noval/Chaniago)

