Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai memperkuat pengawasan dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui peluncuran Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS). Platform digital yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tersebut dirancang untuk menertibkan administrasi, memantau pemanfaatan aset, sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, secara resmi meluncurkan sekaligus menyosialisasikan BATAMMAS, Selasa (3/11/2026). Inovasi ini menjadi langkah pembenahan tata kelola aset daerah, terutama dalam menindaklanjuti sejumlah temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024.

Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan perjanjian sewa aset yang telah berakhir tetapi belum diperpanjang serta penggunaan aset yang tidak sesuai dengan luas dalam perjanjian. Persoalan lain mencakup pemantauan jatuh tempo pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, dan pelaporan pemanfaatan aset yang belum terintegrasi.

Melalui BATAMMAS, seluruh informasi pemanfaatan aset dihimpun dalam satu dasbor digital. Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau perjanjian sewa, masa berlaku kontrak, serta mengidentifikasi aset yang masih berpotensi dioptimalkan.

Firmansyah menegaskan, pengelolaan aset pemerintah tidak cukup sebatas pencatatan administrasi. Setiap aset harus memiliki kejelasan data, dimanfaatkan sesuai ketentuan, serta diawasi secara berkala agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, catatan pemeriksaan BPK harus menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset. Pemko Batam juga perlu membangun mekanisme pengawasan yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Selain memperkuat pengawasan, optimalisasi BMD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aset pemerintah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan pemaparan BPKAD, penerimaan retribusi pemanfaatan BMD periode 2021–2026 hingga September masih menyimpan peluang untuk ditingkatkan.

Firmansyah meminta seluruh perangkat daerah berkomitmen mendukung penerapan sistem tersebut dengan memastikan data aset selalu diperbarui, dokumen lengkap, dan pelaporan dilakukan secara konsisten.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Batam, Santi Sufri, menjelaskan BATAMMAS merupakan strategi penguatan pengendalian dan pemantauan pemanfaatan aset daerah secara terintegrasi. Sistem tersebut juga menjadi bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026.

Pemko Batam berharap penerapan BATAMMAS dapat menciptakan pengelolaan aset yang lebih transparan, tertib, dan produktif. Dengan pengawasan berbasis digital, aset daerah diharapkan tidak hanya terjaga secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat.