Barito Utara – Dalam rangka percepat program-program kerja pemerintah desa, Kades Beringin Raya Ronal Penjaitan, SE membentuk dan menetapkan kepengurusan Pos dan Lembaga Desa. Agenda pembentukan Pos dan Lembaga Desa tersebut dimulai di minggu pertama awal Januari 2023 bertempat di aula kantor desa Beringin Raya kecamatan Teweh Tengah kabupaten Barito Utara.
Adapun Pos dan Lembaga Desa yang sudah di tetapkan oleh kepala esa Beringin Raya meliputi :
- Pengurus Lembaga Adat Desa Sebayak 5 orang, mewakili dari masing-masing sekte agama
- Pengurus Lembaga LPMD sebanyak 3 orang
- Pengurus Lembaga Karang Taruna Desa Sebayak 5 orang
- Pengurus Lembaga/Pos PKK desa sebanyak 10 orang
- Pengurus Lembaga Posyandu Lansia sebanyak 3 orang
- Pengurus Lembaga/Linmas Desa Sebayak 3 orang
- Pengurus TPK Desa sebanyak 3 orang
- Cleaning Servis Desa sebanyak 2 orang
- Pengurus/Tim Tata Batas Desa Sebayak 8 orang .
“42 orang telah di tetapkan guna mengisi kekosongan kelembagaan serta pergantian dan penambahan pengurus pos lembaga desa yang lama,” ucap Ronal.
Lebih lanjut Kepala desa Beringin Raya berharap degan terbentuknya Pos dan Lembaga Desa yang baru, semoga dapat lebih cepat melakasankan program-program pemerintah desa ke depannya. Dalam kesempatan rapat kerja ini kepala desa Beringin Raya mengundang seluruh warga desa, hadir diantaranya dalam kegiatan tersebut BPD, RT, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.
Ronal Penjaitan, SE berpesan, “setiap pos dan lembaga desa yang sudah di bentuk dan di tetapkan agar bisa menjalankan tugas dan tanggung serta wewenangnya dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, ” tutupnya. (JULANDI)

