BATAM, TITAH NEWS – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polresta Barelang menggelar aksi gotong royong membersihkan Pantai Tanjung Bemban, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing Quick Wins 1.5 untuk mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri.

Aksi tersebut dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo. Kegiatan juga diikuti pejabat utama Polda Kepri, jajaran Polresta Barelang, Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, unsur pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan warga Tanjung Bemban.

Gotong royong difokuskan pada pembersihan kawasan pesisir guna menjaga kebersihan pantai sekaligus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polri juga mengajak warga berpartisipasi aktif menjaga lingkungan dan membangun kebiasaan tidak membuang sampah sembarangan.

Camat Nongsa Amuri dan Lurah Batu Besar Fikri Aunillah turut hadir bersama unsur lembaga kemasyarakatan dan warga setempat. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir.

Selain mendukung pelestarian lingkungan, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat. Polsek Nongsa bersama jajaran terkait menyatakan akan terus mendukung kegiatan sosial yang mendorong partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polri juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan pantai, membudayakan gotong royong, dan segera melaporkan gangguan kamtibmas atau kebutuhan bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat menjaga kelestarian kawasan pesisir sekaligus mendukung situasi yang aman dan kondusif di Kota Batam.