BATAM – Polresta Barelang mendukung sinergi TNI-Polri dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD di Komplek Mangsang Creative Center, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Jumat (23/10/2026).

Kunjungan yang dipimpin Brigjen TNI Wawan Setiawan itu bertujuan meninjau pelaksanaan program TMMD yang digelar Kodim 0316/Batam. Wakapolresta hadir mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan wilayah.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Wawan Setiawan menegaskan bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup kegiatan nonfisik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membangun karakter masyarakat. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dan semangat gotong royong menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, baik melalui anggaran, personel maupun tenaga, agar pelaksanaan TMMD berjalan terpadu dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan sekaligus memperkuat kebersamaan antara aparat dan warga.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penampilan tari persembahan, penyerahan bantuan sembako dan sarana kontak kepada masyarakat. Tim Wasev bersama rombongan juga meninjau lokasi pengobatan, melakukan penanaman pohon, serta melihat langsung pelaksanaan program TMMD ke-130 di wilayah Kecamatan Sungai Beduk.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Barelang menegaskan dukungannya terhadap kerja sama TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menunjang pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga juga diimbau berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif dan dapat menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.