Batu Bara | Titahnews.com – Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.B. (22) diamankan bersama barang bukti sabu seberat hampir 20 gram.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kasus itu terungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram. Selain itu, turut diamankan satu kotak berwarna biru bertuliskan National yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika dan satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat jaringan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus tersebut. Barang bukti narkotika juga akan dikirim ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.