Kerinci – Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si,, berikan apresiasi kepada OPD kabupaten Kerinci atas mendapatkan penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI, predikat zona hijau kategori B dengan Nilai 87,31, opini kualitas tinggi peringkat ke- 5 Se-Provinsi Jambi dan peringkat ke 56 dari 415 Kabupaten seluruh Indonesia, Senin (06/02/2023).

Penghargaan dari Gubernur Jambi kepada Bidang lingkungan hidup pemerintah Kabupaten Kerinci :

  1.  Juara 1 lomba pengelolaan sampah tingkat Provinsi Jambi tahun 2022 dengan lokasi di desa Pelompek Kecamatan Gunung tujuh
  2. Juara 3 Kampung mantap lingkungan hidup tingkat provinsi Jambi tahun 2022 dengan lokasi Jernih Jaya Kecamatan Gunung tujuh

Kepada OPD tersebut, selain mendapat piagam juga di berikan uang tunai sebesar 5 juta dan dana pembinaan.

Selanjutnya bidang pemerintahan desa pada hari ini akan melaksanakan Launching Bumdesma dan penyerahan Piagam penghargaan bagi Eks Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM. Dari Enam belas unit pengelola kegiatan UPK dana bergulir Masyarakat yang ada sampai 2022 tercatat ada 6 UPK yang masih aktif dan sehat dengan total dana yang beredar mencapai 9 Milyar, Dari 6 UPK tersebut terdapat 4 UPK yang disepakati untuk ditransformasikan menjadi badan usaha milik Desa Bersama (BUSDESMA) yang di Launching pada hari ini diantaranya:

  1. Bumdesma Granola Bakti Kecamatan Kayu Aro,
  2. Bumdesma Natasari Kecamatan Kayu Aro barat,
  3. Bumdesma batang Merao Kecamatan Air Hangat,
  4. Bumdesma tunas harapan Kecamatan Air Hangat Timur,

Dari UPK yang tidak aktif dan tidak sehat, Selanjutnya akan dilakukan audit oleh pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten untuk mempertanggung jawabkan seluruh dana yang diterima dan di kelola. (Elda)