Batam – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melaksanakan patroli malam, sambang, serta penindakan terhadap kendaraan truk trailer yang tidak menggunakan lampu rem saat beroperasi di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu malam (23/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, bersama Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Aipda Mashuri, dan didukung delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.

Patroli difokuskan pada jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan truk trailer guna memastikan seluruh kendaraan memenuhi standar keselamatan serta kelengkapan teknis sesuai aturan lalu lintas.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan trailer yang tidak dilengkapi lampu rem dan perlengkapan teknis lainnya. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat malam hari dengan pencahayaan terbatas yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satlantas Polresta Barelang langsung memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan yang melanggar. Sebanyak dua unit truk trailer diberikan tindakan teguran karena tidak memasang lampu rem saat beroperasi di jalan raya pada malam hari.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir agar segera memperbaiki serta melengkapi lampu rem kendaraannya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Patroli sambang turut dilaksanakan di kawasan BCS Mall. Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi aturan berkendara, serta meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya demi terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli malam dan penindakan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari sekaligus menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas di Kota Batam.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan, terutama kelengkapan lampu kendaraan saat berkendara malam hari. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa dan siaga 24 jam.

Humas Polresta Barelang