Kota Jambi – Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Teluk kota Jambi selama tahun 2022 telah masuk 40 kasus Perkara sedangkan penyelesaian tindak pidana sebanyak 28 kasus perkara.
Kapolsek Danau Teluk, IPTU Choirul Umam mengatakan, “dimana selama tahun 2022 ini Polsek danau teluk telah mencatat 40 kasus perkara yang telah masuk, 28 perkara sudah diselesaikan,” ungkapnya, Jum’at,(30/12/2022).
“Untuk itu dari Polsek Danau Teluk kota Jambi guna Antisipasi, kita selalu meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek,” terangnya.
Ditambahkan Kapolsek Danau Teluk kota Jambi IPTU Choirul Umam, “tujuan Patroli ini untuk memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polsek danau teluk. Kami dari Polsek danau teluk terus memberikan pesan-pesan kamtibmas sehingga masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi potensi sasaran kejahatan,” tuturnya. (Noval)


