Pematang Siantar – Peredaran dan bisnis Narkoba jenis Sabu bagaikan jamur di musim hujan, akhir-akhir ini sangat memprihatin dan meresahkan masyarakat. Apakah bisnis Narkoba ada pembiaran di kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara dan di duga bisnis ini ada kerjasama dengan oknum tertentu. Sehingga peredaran barang haram tersebut aman-aman saja.
Menurut Pantauan Tim LSM HALILINTAR RI mengatakan di lapangan sangat memprihatinkan, malah semangkin merajalela dengan sistim gerakan berpindah pindah. Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH., Sabtu (31/12/2022).
Menurutnya, “peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pematang Siantar sangat lacar seperti di Simpang Pematang Raya, ke Simpang 4 dan Tangkahan Ring Rod Kelurahan Tanjung Pinggir Kec Siantar kerap terjadi transaksi Narkoba,” ungkapnya hasil dari investigasi LSM tereebut.
Lanjutnya, “apakah pihak Polresta Pematang Siantar mampu menangkap BigBos Narkoba?. Sejauh ini kami menilai hanya kurir dan kroconya. Yang kami duga Lincik CS big BOS UH Group seakan kebal hukum,” tambahnya.
“Bandar Nakoba tersebut kerap berpindah-pindah lakukan transaksi. Hal ini seperti informasi yang kami dapat, dimana ada inisial W, L, D dilapangan berperan menjalankan bisnis dibawah naungan UH Cs,” jelas Ketua Halilintar RI.
“Menurut data dan pengakuan warga, dari Gang Bajigur ke Bansal Kelurahan Melayu langsung ke Jalan Teratai dan Simpang Koperasi adalah lokasi bisnis narkoba yang dijalankan Grup UH Cs,” bebernya tunjukan lokasi yang biasa dijadikan transaksi.
Ketua DPP LSM HALILINTAR RI, SP Tambak, SH minta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol DRS RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi agar menurun tim ke Pematang Siantar,
“Sergap dan tangkap pelaku bisnis Narkoba yang diduga dipimpin UH Cs dimana selama ini bisnis haram tersebut aman-aman saja,” ujar SP Tambak, SH.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, SIK ketika dikonvirmasi awak media terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pematang Siantar Sumatera Utara (31/12), belum ada jawabannya. (S. Hadi P.)


