Jambi – Direktorat Narkoba Polda Jambi Amankan 8 (Delapan ) orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Dan Ganja dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku Sabu 3,14 kg dan Ganja seberat 91.044 gram.
Disampaika melalui konferensi pers, Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji di dampingi Kaur mitra subbid penmas Kompol Teguh mengatakan bahwa Ini penangkapan di Awal Januari 2023 di Minggu pertama dan kedua.
“Delapan orang pelaku kita amankan dengan berbagai peran dan dua jenis Narkotika,” ujar Thomas Panji.
Dua orang yang membawa sabu seberat 3,14 kg, dan empat orang membawa Ganja 91.044 gram dan dua orang lagi sebagai Pemakai. Saat ini masih dilakukan pendalaman lagi,” tambahnya, Jum’at 13/01/23.
Lebih Lanjut Kombes pol Thomas Panji Mengatakan, “untuk Total Sabu Seberat 3.14 kg senilai 4 (empat) Milyar lebih, Alhamdulillah Belasan ribu masyarakat Jambi bisa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
“Kami Direktorat Narkoba Polda Jambi berkomitmen memberantas habis segala bentuk jenis narkotika di Janbi. Barang bukti narkoba dipastikan tidak ada beredar diluar dan kita Pastikan juga akan kita musnahkan,“ tegas Kombes Pol Thomas Panji. (Noval)


