Bengkalis – Sat Narkoba Polres Bengkalis bekuk Bandar dan Kurir Narkotika jenis Sabu berinisial MT (20), IR (20) dan HN (22) di Kecamatan Bathin Solapan, pada hari Jum’at 06/01/2023 lalu. Mereka dibekuk di lokasi yang berbeda di jalan HM Saleh desa Simpang Padang sekitar pukul 15.00 WIB dan di sebuah rumah jalan Dame Km 5 desa Balai Makam sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony lewat Press Releasenya, Jum’at 20/12/2023 menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Jum’at 06/01/2023 sekitar pukul 13.00 WIB,Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Simpang Padang.

Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan, setelah memperoleh informasi yang akurat sekitar pukul 15.00 WIB, tim menangkap target yang saat itu berada di tepi jalan HM Saleh, Desa Simpang Padang.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap target berinisial HN, ketika dilakukan penggeledahan. ditemukan 1 bungkus plastik berisi diduga Narkotika jenis Sabu seberat 1,02 gram, 1 unit Hp Android merk Oppo warna silver dan 1 unit Hp kecil merk Nokia warna putih,” ungkapnya.

“Tersangka HN mengakui Sabu miliknya yang di dapat dari berinisial Y (DPO). Tim juga menggeledah rumah tersangka dan mengamankan IR dan MT di depan rumah jalan Dame Desa Balai Makam,” jelasnya.

Penggeledaha terhadap MT ditemukan 1 unit Hp android merk Xiaomi warna silver, dan uang tunai Rp.200.000. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat istirahat HN ditemukan 2 buah timbangan digital, dan 2 bungkus plastik kosong. Dari penggeledahan terhadap pelaku IR ditemukan 1 bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu berat 0.62 gram dan 1 unit HP android merk samsung warna hitam dimana diakuinya barang tersebut didapat dari HN.

“Saat ini ke 3 pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Tony. (Moan Roiko).