Batam, Kepri – Penipuan penjualan barang online melalui grup-grup Facebook marak di kota Batam. Pelaku penipuan dengan modus mencuri pajangan barang atau foto-foto milik pedagang online seolah beliau juga pedagang yang memiliki barang yang mana foto barang hasil curian di sosmed milik pedagang online sebenarnya.
Peristiwa ini terjadi pada sumber yang sengaja ingin memberitakan kejadian dimana pihaknya telah merasa di rugikan oleh perilaku penipuan tersebut. Sumber yang bernama Ikam dengan nama toko Ikam Motor mengungkapkan hal tersebut agar masyarakat tidak tertipu oleh pelaku penipuan di sosial media. “Saya tidak mau masyarakat tertipu, banyak akun palsu seolah pedagang berjualan dengan mengambil gambar produk pedagang lain,” ungkapnya.
“Saya baru saja mengalami hal ini, barang dagangan saya di jual oleh pelaku penipuan tanpa izin di grup facebook Jual Beli Online – Ofline,” tambah Ikam yang memiliki toko di Kampung Belimbing Sai Panas kota Batam.
Ikam mengungkapkan bahwa akun palsu tersebut benama Delfia, Pelaku memposting jual beli motor tapi foto barang jualan di ambil dari foto-foto milik dagangan dia.
“Yang jelas saya sudah di rugikan, jika dia berhasil menipu, tentunya saya akan terbawa masalah. karena barang yang di pajang adalah barang milik saya,” ujarnya.
Pelaku saat menjual barangnya juga memberikan alamat toko miliknya, “Saya ingin klarifikasi kepada masyarakat Batam, terutama yang sudah tertipu oleh pelaku, saya tidak ada melakukan jual beli ke luar daerah. Dan akun yang memajang atas nama Delfia, tidak saya kenal. saya menduga itu akun palsu,” kata Ikam.
“Kalau ada masyarakat yang tertipu oleh akun tersebut atau akun lainnya yang tidak bertanggungjawab, itu di luar sepengetahuan saya, saya tidak bertanggungjawab atas kerugian yang di alami pembeli,” tegasnya.
“Sebagai pedagang, saya minta masyarakat lebih jeli dalam membeli barang di sosial media. Dan kami dari pedagang minta aparat dapat mengungkap dan menangkap pelaku penipuan modus pedagang di sosial media,” pungkas Ikam. (Zie)


