Bengkalis – Sebelumnya pengedar serbuk putih (narkotika jeni sabu) di gerebek Tim Opsnal Res Narkoba pada Rabu tanggal 01 Maret 2023 Sekira pukul 03.00 WIB berhasil membekuk pelaku inisial “M”. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Satnarkoba AKP Tony Armando.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, tersangka M mengakui serbuk putih tersebut miliknya dan didapat dari pengedar inisial “I”.
Gerak cepat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, mengetahui target berada di rumahnya Jalan Kuala Alam Gang Saudara Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial “I”.
“Setelah diperoleh informasi yang akurat Sekira pukul 04.00 WIB (dini hari), Tim melakukan penggrebekan rumah tersangka “I” yang disaksikan oleh RT setempat,” ungkap AKP Tony Armando.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 17 (tujuh belas) Paket plastik diduga Narkotika, 3 (Tiga) Pack plastik kosong, 1 (Satu) Unit Hand Phone android realmi dan 1 (Satu) lembar KTP,” tambahnya.
“Setelah di introgasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dia dapatkan dari SAP (DPO). Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Tony Armando. (Simon Parlaungan/ Rilis)