Rohil, Riau – Kapolsek Bagan Sinembah melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Faisal Arif selesaikan Problem Solving, terkait peserta PNM Mekar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku Usaha Ultra Mikro yang gagal bayar tepatnya di kediaman Pak RT 003 Iyan Jalan Nangka Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Rabu 08/03/2023.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus A.Mk didampingi Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, “mediasi antara peserta yang tidak bayar pinjaman PNM Mekar atas nama Setia Damanik dalam hal ini di wakili oleh Ketua RT. 003 dengan Ketua Kelompok Ibu mekar atas nama Rahmi Safitri beserta peserta penerima pinjaman PNM Mekar sebanyak 9 orang penerima,” jelasnya.

“Penerima PNM Mekar atas nama Setia Damanik menyatakan, tidak sanggup untuk membayar kekurangan sisa angsuran sebesar Rp. 2.000.000, dari perjanjian awal, jika terjadi gagal bayar menggunakan sistim tanggung jawab semua penerima pinjaman PNM mekar atau tanggung renteng,” sebut Juliandi.

“Bhabinkamtibmas Bahtera Makmur Kota Bripka Faisal Arif besedia membantu angsuran sebesar Rp. 500.000, kepada ibu-ibu penerima pinjaman PNM mekar atas nama Setia Damanik, dan diserahkan kepada ketua kelompok ibu penerima pinjaman PNM mekar, agar permasalahan tersebut selesai dan tidak sampai membuat laporan ke polsek Bagan Sinembah,” papar Kabag Humas Polres Rohil ini.

“Bhabinkamtibmas dan Ibu-ibu penerima PNM mekar sepakat untuk sisa pinjaman setelah di bantu Bhabinkamtibmas tersisa Rp. 1.500.000, di bagi rata oleh penerima pinjaman PNM mekar sebanyak 9 orang, kecuali atas nama Setia Damanik, karena yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup bayar,” urai AKP Juliandi.

“Terkait pinjaman atas nama Setia Damanik, menyatakan tidak sanggup bayar telah selesai secara musyawarah mufakat,” pungkas AKP Juliandi. (Legiman)

Sumber: Humas Polres Rohil