Rohil, Riau – Pasca ditemukannya sosok mayat seorang laki-laki didalam parit bekoan yang diketahui mayat AS (34) warga jalan Nasional RT 056 RW 17 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, Tim opsnal Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penyelidikan.

Hasil pemeriksaan bedah mayat (Outopsi) di ruangan Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau bahwa pada tanggal 7 Maret 2023, sekira pukul 10.08 WB didapati pada mayat berjenis kelamin laki-laki, berusia sekira 28-60 tahun, ras mongoloid, panjang badan sekira 160,6 cm-176,9 cm, yang sudah mengalami proses pembusukan lanjut dan sebagian jaringan sudah mengalami proses penulangan (skeletonisasi).

Ditemukan luka terbuka pada paha kiri, patah pada tulang rahang sebelah kiri, tulang pipi sebelah kiri, tulang belakang kepala, tulang belakang segmen leher akibat kekerasan benda tajam. Selanjutnya juga ditemukan patah tulang pelipis sebelah kiri dan belakang kepala akibat kekerasan tumpul. Dan sebab mati mayat akibat kekerasan tajam dan kekerasan tumpul pada daerah kepala. Dan perkiraan saat kematian 7 hari-1bulan sebelum pemeriksaan.

Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako di back up Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi bahwa korban AS terakhir ada bersama 2 orang perempuan.

Atas informasi, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni masing-masing MS Br S (44) warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan Balam Jaya kecamatan Balai Jaya diamankan dari kediamannya. Sedangkan suaminya yang berinisial PN (42) sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Sementara itu tersangka berinisial PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002 RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud yang sempat kabur akhirnya pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari berhasil ditangkap.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi melalui Kasi Humas,AKP Juliandi SH mengatakan, “penangkapan bermula diamankan 2 orang perempuan yang dicurigai bersama dengan korban malam kejadian itu.  Kedua wanita tersebut,masing-masing MS Br S (44) dan anaknya bernama HES Br N,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan MS Br S pada hari Selasa (21/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB pada saat dirumah tersebut bahwa dirinya bersama dengan suaminya PN (DPO) dan temannya PP alias K (28) merencanakan akan memberi pelajaran (Menghabisi,Red) korban.

Ketiga pelaku itu merencanakan tersangka MS Br S mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survey lahan. Kemudian tersangka PN dan rekannya PP alias K sudah menunggu di lahan tersebut dengan mempersiapkan alat berupa parang dan sebarang kayu.

“Setelah korban dapat diajak kelahan tersebut, korban langsung di bacok dibahagian leher dan kepala serta paha sedangkan tersangka PP alias K secara bersamaan memukul kepala bahagian belakang dan pelipis. Sementara itu tersangka MS Br S langsung pergi meninggalkan tempat kejadian,” jelas Juliandi.

Bersama tersangka, diamankan satu helai baju kaos berkerah warna hitam, satu helai celana jeans warna biru, satu helai jaket warna biru, satu helai celana dalam, satu helai kaos singlet, satu pasang sepatu boat warna kuning, satu buah topi, satu buah dompet berisikan KTP, STNK, satu unit Handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Suzuki merk Thunder,satu unit sepeda motor Honda Supra X warna biru, satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam dan hasil pemeriksaan bedah mayat (Outopsi), pungkas Juliandi. (Legiman)
Sumber: Humas Polres Rohil