Simalungun – Mantan Kepala Desa /Pangulu Nagori Damak Kitang Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Priode 2016 -2022 yang sekarang ikut mencalon kan diri kembali menjadi Kepala Desa/Nagori yang akan dilaksanakan 15 Maret 2023 mendatang bernama Janelson Purba diadukan ke Polsek Silau Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara karena di duga keluarga JP lakukan pengeroyokan terhadap Warga benama Jon Herson Purba bersama isterinya .
Kronologis kejadian, pada tgl 14 /1 sekitar Jam 22 30 WIB persis di Jalan besar Nagori Damak Kitang Kec Silau Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara mantan Pangulu JP menuduh warganya Jon Herson Purba tukang santet main dukun akhirnya terjadi perdebatan.
Pengeroyokan pun terjadi dari pihak keluarga JP yaitu Istri dan anaknya datang melakukan penganiayaan kepada isteri Jon Herson Purba, korban pun terjungkal dan mengalami luka-luka di badannya.
Menurut Jon Herson Purba, kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Silau Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara STPL Nomor 02/I/2023 /S Kahean.
Kapolsek Silau Kahean AKP Jahonas Sinaga ketika dikonfirmasi awak media ini 20/1 mengatakan, pihaknya tengah memeriksa saksi saksi.
Camat Silau Kahean Kab Simalungun Rajaima Purba ketika dikonfirmasi tentang Kasus Calon Pangulu JP yang diadukan warga karena keluarga JP mengeroyok dan menganiya Jon Herson Purba dan Istrinya, Camat mengatakan, “kasus tersebut telah di tangani pihak Polsek Silau Kahean,” ujarnya.
KETUA DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH ketika diminta tanggapan tentang kasus pengeroyokan dan penganiayaan mengatakan, “pihak kepolisian diminta segera memproses pengaduan Jon Herson Purba dan tahan JP,” pungkasnya. (S. Hadi PT.)


