Muaro Jambi – Dalam pelaksanaan patroli rutin, Polsek Sungai Gelam mengamankan satu orang pemuda yang membawa narkoba jenis sabu. Hal ini disampaikan Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K, bahwa pelaku berinisial A saat ini sudah di Mako Polres Muaro Jambi.

“Penangkapan Pelaku dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan diwilayah hukum Polsek sungai gelam pada Sabtu 25/03/23 malam di Simpang Air Hitam RT.05 Dusun Air Hitam Desa Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.” sebutnya, Minggu 26/03/23.

Ditambahkan Kapolres, “kegiatan KRYD tersebut melaksanakan Patroli antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor), Pungutan Liar dan Geng Motor di sepanjang jalan Desa Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam,” ujarnya.

Juga melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Raya Desa Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam.

“Dari hasil kegiatan tersebut diitemukan 1 (Satu) orang pemuda berinisial A beralamat di RT.02 desa Talang Kerinci, Pemuda tersebut sempat membuang barang bukti, satu buah plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu senilai Rp.200.000,- (Dua ratus ribu Rupiah).

“Pemuda tersebut sudah dibawa dan diamankan ke Mako Polres Muaro Jambi oleh unit opsnal Satnarkoba Polres Muaro Jambi guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Noval)