Muaro Jambi – Kepolisian Sektor (Polsek) sekernan, selama tahun 2022 Polsek Sekernan telah masuk 22 kasus Perkara sedangkan penyelesaian tindak pidana sebanyak 19 kasus perkara.

“Tercatat pada tahun 2022 selama satu tahun hingga saat ini polsek telah mencatat 22 kasus perkara yang masuk,” ungkapnya Kanit reskrim Polsek Sekernan IPDA Heri Wiyadi di ruang kerjanya, Selasa (27/12/2022).

Lanjut Kanitreskrim Polsek Sekernan IPDA Heri Wiyadi, “di wilayah hukum Polsek Sekernan terdapat di desa pulau kayu aro yang rawan saat ini pada gangguan Kamtibmas terjadi tindak kejahatan,” ungkapnya.

“Untuk itu, guna antisipasi kita selalu meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek,” terangnya

Ditambahkan IPDA Heri Wiyadi, “tujuan Patroli ini untuk memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sekernan. Kami dari Polsek Sekernan IPDA Heri Wiyadi memberikan pesan-pesan kamtibmas sehingga masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi potensi sasaran kejahatan,” tuturnya. (Noval)