Poldasu | Titahnews.com

Personel Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memberikan tindakan tegas terukur terhadap lima tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang selama ini beraksi di Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.

Kelima tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan yang telah beberapa kali beraksi dan aksinya sempat viral di media sosial. Salah seorang tersangka diketahui merupakan mantan anggota TNI yang telah dipecat dari kesatuannya.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, bersama Satreskrim Polres Tapanuli Utara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/155/V/2026/SPKT/Polres Taput/Polda Sumut tertanggal 19 Juni 2026, serta hasil patroli siber Tim URC MIT Jatanras terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang viral.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, mengatakan para tersangka merupakan residivis yang kerap mencuri kendaraan, termasuk mobil boks Mitsubishi L300 bermuatan barang dagangan.

“Para tersangka merupakan residivis kasus pencurian mobil boks L300 berisi barang dagangan dan mobil pikap L300,” ujar Ridwan, Selasa (30/6/2026).

Kasus tersebut dilaporkan oleh Ariandi Nasution (35), warga Kota Padangsidimpuan. Korban kehilangan mobil boks Mitsubishi L300 berisi makanan ringan, jajanan, dan obat-obatan dengan total kerugian mencapai Rp225 juta.

Peristiwa terjadi di Jalan Raja Johanes Hutabarat, Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Pada Kamis (18/6/2026) malam, korban bersama rekannya memarkir kendaraan di halaman rumah makan sebelum beristirahat di mess. Saat kembali ke lokasi keesokan paginya sekitar pukul 08.00 WIB, mobil tersebut telah raib sehingga korban melapor ke Polres Tapanuli Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di sejumlah lokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.

“Pada saat penangkapan dan pengembangan, para tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur,” kata Ridwan.

Kelima tersangka yang ditangkap yakni OS alias Oma (46), warga Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan pecatan TNI sekaligus otak pelaku dan residivis tiga kali dalam kasus serupa.

Selanjutnya TH alias Topik (44), warga Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, yang berperan mengawasi situasi dan membawa mobil hasil curian dari lokasi kejadian ke Medan.

Kemudian RP alias Tyo (32), warga Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, bertugas mengawasi situasi sekaligus membawa kendaraan hasil curian.

Polisi juga menangkap NP (25), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, yang berperan mendampingi tersangka lain saat membawa mobil curian, serta R alias Josep alias Mekanik (32), warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, yang membawa mobil Avanza sebagai kendaraan operasional komplotan.

Selain itu, petugas turut mengamankan seorang saksi berinisial HSG alias Alan (20). Dari rumahnya ditemukan sejumlah suku cadang yang diduga berasal dari hasil pembongkaran mobil milik korban.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 16 kardus makanan ringan, satu kardus obat-obatan dari dalam mobil korban, berbagai spare part mobil, sarung pelapis jok, STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan milik korban, satu senjata tajam, satu set kunci T, serta delapan unit telepon genggam milik para tersangka.

Ridwan mengungkapkan komplotan tersebut telah beraksi di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Aceh. Hasil pemeriksaan juga mengungkap aksi mereka didukung seorang buronan berinisial Lois alias Ginting alias Ajo (DPO), yang diduga menjadi penadah sekaligus pendana kelompok tersebut.

“Dari pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan sekitar 30 kali aksi pencurian. Sejauh ini polisi telah mengungkap 12 laporan polisi yang berkaitan dengan komplotan tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Riau untuk memburu pelaku lain, termasuk penadah serta mencari kendaraan milik para korban,” pungkas Ridwan.