Jambi -Tersangka Yunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi saat ini masih diperiksa kejiwaannya dirumah sakit jiwa, Jambi dan hasilnyapun belum keluar. Meri Sagita saat dikonfirmasi mengatakan adik kandungnya adalah manusia normal pada umumnya dan tidak ada kelainan sedikitpun dan justru pihak keluarga merasa marah ketika Yunita dibawa kerumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya karena dianggap sudah kelainan.

“Adik saya itu tidak ada kelainan jiwa dan justru yang mengatakan kealinan itu suaminya sendiri dan segera diperiksa kejiwaannya dirumah sakit jiwa,” ujarnya.

Meri menegaskan, jika yang mempunyai kelainan seksual suami sendiri, karena Yunita sendiri yang bicarakan ke pihak kepolisian istrinya ada kelainan seksual dan pihak keluarga minta jangan di Fitnah adik kandungnya.

“Justru suaminya yang mempunyai kelainan seksual, karena Yunita pernah cerita, Yunita dipaksa suami melakukan hubungan badan,padahal baru melahirkan dan kami juga minta pihak kepolisian diperiksa kejiwaan suami Yunita yakni Aprianto,” jelasnya senin, 13 februari 2023.

Sementara itu, atas Viralnya Ibu muda yang dikatakan pemandu Lagu atau LC itu ditempat Karoke dibantah oleh kakak kandung, bibik serta abang kandungnya dan mereka menyebut semua itu Hoaks.

“Semua itu Hoaks tidak benar, adik saya kelas 2 SMK kesehatan Fania Salsabila di Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, putus sekolah karena nikah dengan Aprianto dan terkait ada foto karokean itu bersama keluarga dan saya pertegas lagi jangan buat fitnah,” imbuhnya.

Meri juga mengatakan, yang memberi informasi duluan adalah Aprianto mengatakan Yunita dilecehkan delapan orang anak didalam kamar dan saat disidang rt bersama anak-anak mereka mengakui perbuatan yang telah berbuat hal negatif terhadap Yunita didalam kamar.

“Pertemuan pertama anak-anak mengaku malah saat pertemuan kedua dibalikan fakta dan Yunita bersalah mencabuli, padahal dia orang anak ketua rt dan dua orang ponakan suami Yunita juga mengaku melakukan perbuatan negatif terhadap Yunita didalam kamar sendiri seperti memegang susu sambil duduk diatas perut Yunita, dipegang tangan dan mulut disimpan dan lain sebagainya,” katanya.

Diketahui, sebanyak 17 anak dibawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang wanita muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) dilaporkan ke Polda Jambi yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi. Tidak sampai disitu, pihak Keluarga Membahtah jika Yunita bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun dikamar sendiri. (NOVAL)