Batam – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 mengenai dugaan pencurian meteran air di kawasan Perumahan KDA Cluster Garuda 1 No. 02, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (16/05/2026).
Setelah laporan diterima sekitar pukul 08.45 WIB, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap kejadian tersebut. Langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan dipimpin di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Tim yang turun ke lapangan terdiri dari personel patroli dan Reskrim, yakni Aipda Budianto, Aipda Johanes, Aipda Ronaldy, Aipda Rony Yanto Samosir, Bripda Risky Satria, serta Bripda Reflu Fauzi.
Pelapor bernama Ikrar menyampaikan bahwa meteran air di rumahnya hilang dan menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai Rp600 ribu hingga Rp800 ribu. Mendapat informasi tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan awal dari korban.
Dari hasil pengecekan sementara, pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Polisi juga belum menemukan saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut. Meski demikian, petugas tetap melakukan dokumentasi dan langkah awal penyelidikan guna mendalami kasus yang dilaporkan.
Selain melakukan olah TKP awal, korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mapolsek Batam Kota agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian mencurigakan.
Salam Presisi
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.