Medan | Titahnews.com —
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang. Salah satunya merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai bandar sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar serta empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Operasi tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama jajaran Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkotika. Aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut bahkan disebut berlangsung hampir sepanjang waktu.
“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap Rafli, Sabtu (29/8/2026) pagi.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan SN (30), seorang IRT yang diduga berperan sebagai bandar sabu. Polisi juga menangkap MF (49) yang diduga sebagai pengedar.
Sementara empat pria lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika.
“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” ujar Rafli.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita 40 paket sabu siap edar. Selain itu, petugas menemukan ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu (bong), senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkapnya.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, lapak yang berada di dalam rumah kemudian dihancurkan. Polisi juga akan melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah setempat.
Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika untuk menjalankan bisnis haramnya.
“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.