Batam – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batu Ampar Polresta Barelang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Kali ini, personel patroli Batara Biru Ampar mendatangi lokasi dugaan tindak pemukulan di kawasan Perumahan Jodoh Permai, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (13/5/2026).
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Amru Abdullah.
Personel yang diterjunkan ke lokasi yakni Bripka Khadafi, Bripka Suryadi, dan Brigadir Nando. Ketiganya bergerak menuju TKP usai menerima laporan dari warga bernama Yunita terkait dugaan kasus pemukulan yang terjadi di Perumahan Jodoh Permai Blok B Nomor 09, Kelurahan Jodoh.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan awal dari saksi, serta melakukan dokumentasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam peristiwa tersebut, Karisa diketahui sebagai saksi yang melihat kejadian. Sementara korban, Yunita, diarahkan untuk membuat laporan polisi resmi agar proses hukum dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek menegaskan, kehadiran personel di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang lebih luas di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Selain melakukan penanganan awal, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.